Izin Hiburan Pasar Malam
August 12, 2020Persyaratan
- Surat permohonan
- Proposal rencana kegiatan
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy akta pendirian perusahaan dan perubahannya bagi yang berbadan hukum
- Fotocopy bukti kepemilikan tanah/ sewa menyewa/ surat persetujuan pemilik tanah
- Fotocopy denah lokasi kegiatan
- Rekomendasi dari Kepolisian setempat
- Rekomendasi dari Dinas Sosial
- Surat Rekomendasi dari Kepala Distrik
- Foto pemohon ukuran 3×4 berwarna = 2 lembar latar belakang biru
- Materai 6000 = 2 lembar
- Surat kuasa bermaterai 6000 bagi yang diwakilkan
- Map warna merah
Sistem, Mekanisme dan Prosedur

- Mengajukan permohonan dan berkas persyaratan di loket pendaftaran
- Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas pendaftaran
- Verifikasi berkas persyaratan oleh Kasi Pelayanan Perizinan Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan
- Pencetakan Izin Hiburan Pasar Malam
- Penandatangan Izin Hiburan Pasar Malam oleh Kepala Dinas
- Penyerahan Izin Hiburan Pasar Malam kepada Pemohon
Waktu Penyelesaian
3 Hari kerja
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Izin Hiburan Pasar Malam
Pengaduan Layanan