Izin Hiburan Pasar Malam

August 12, 2020 By manselkab

Persyaratan

  • Surat permohonan
  • Proposal rencana kegiatan
  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Fotocopy akta pendirian perusahaan dan perubahannya bagi yang berbadan hukum
  • Fotocopy bukti kepemilikan tanah/ sewa menyewa/ surat persetujuan pemilik tanah
  • Fotocopy denah lokasi kegiatan
  • Rekomendasi dari Kepolisian setempat
  • Rekomendasi dari Dinas Sosial
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Distrik
  • Foto pemohon ukuran 3×4 berwarna = 2 lembar latar belakang biru
  • Materai 6000 = 2 lembar
  • Surat kuasa bermaterai 6000 bagi yang diwakilkan
  • Map warna merah

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Mengajukan permohonan dan berkas persyaratan di loket pendaftaran
  • Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas pendaftaran
  • Verifikasi berkas persyaratan oleh Kasi Pelayanan Perizinan Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan
  • Pencetakan Izin Hiburan Pasar Malam
  • Penandatangan Izin Hiburan Pasar Malam oleh Kepala Dinas
  • Penyerahan Izin Hiburan Pasar Malam kepada Pemohon

Waktu Penyelesaian

3 Hari kerja

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Izin Hiburan Pasar Malam

Pengaduan Layanan