Surat Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dalam 1 (satu) daerah Kab./Kota
August 12, 2020Persyaratan
- Surat permohonan
- Fotocopy KTP Pemohon
- Akta Pendirian
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy IMB
- Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun berjalan
- Struktur organisasi dan personil
- Rencana kegiatan penempatan tenaga kerja minimal satu tahun
- Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Surat rekomendasi Kepala Distrik
- Pasfoto ukuran 3×4 = 3 lembar yang berlatar belakang biru
- Materai 6000 = 2 lembar
- Surat kuasa bermaterai 6000 bagi yang diwakilkan
- Map warna biru
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Mengajukan permohonan dan berkas persyaratan di loket pendaftaran
- Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas pendaftaran
- Verifikasi berkas persyaratan oleh Kasi Pelayanan Perizinan Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan
- Kabid Pelayanan Perizinan Tertentu atas nama Kepala Dinas meneruskan permohonan dan berkas persyaratan ke Tim Teknis
- Pemeriksaan lokasi/lapangan oleh Tim Teknis
- Rekomendasi Tim Teknis menyetujui atau menolak permohonan izin
- Penerbitan Surat Izin/Surat penolakan permohonan izin berdasarkan rekomendasi Tim Teknis
- Penyerahan Surat Izin/Surat penolakan permohonan izin kepada pemohon
Waktu Penyelesaian
14 Hari kerja
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dalam 1 (satu) daerah Kab./Kota
Pengaduan Layanan