Surat Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dalam 1 (satu) daerah Kab./Kota

August 12, 2020 By manselkab

Persyaratan

  • Surat permohonan
  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Akta Pendirian
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy IMB
  • Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun berjalan
  • Struktur organisasi dan personil
  • Rencana kegiatan penempatan tenaga kerja minimal satu tahun
  • Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Surat rekomendasi Kepala Distrik
  • Pasfoto ukuran 3×4 = 3 lembar yang berlatar belakang biru
  • Materai 6000 = 2 lembar
  • Surat kuasa bermaterai 6000 bagi yang diwakilkan
  • Map warna biru

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Mengajukan permohonan dan berkas persyaratan di loket pendaftaran
  • Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas pendaftaran
  • Verifikasi berkas persyaratan oleh Kasi Pelayanan Perizinan Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan
  • Kabid Pelayanan Perizinan Tertentu atas nama Kepala Dinas meneruskan permohonan dan berkas persyaratan ke Tim Teknis
  • Pemeriksaan lokasi/lapangan oleh Tim Teknis
  • Rekomendasi Tim Teknis menyetujui atau menolak permohonan izin
  • Penerbitan Surat Izin/Surat penolakan permohonan izin berdasarkan rekomendasi Tim Teknis
  • Penyerahan Surat Izin/Surat penolakan permohonan izin kepada pemohon

Waktu Penyelesaian

14 Hari kerja

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Surat Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dalam 1 (satu) daerah Kab./Kota

Pengaduan Layanan