Sejarah

Sejarah Kabupaten Manokwari Selatan

Kabupaten Manokwari Selatan adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua BaratIndonesiaIbukota kabupaten ini terletak di distrik Ransiki. Kabupaten Manokwari Selatan merupakan pemekaran dari Kabupaten Manokwari, yang secara resmi dimekarkan pada 17 November 2012, bersamaan dengan pemekaran Kabupaten Pegunungan Arfak. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2020 mencatat bahwa jumlah penduduk Manokwari Selatan sebanyak 35.949 jiwa (2021), dengan kepadatan 13 jiwa/km2.Dan pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Manokwari Selatan sebanyak 37.674 jiwa.

Mansel merupakan daerah otonom yang dibentuk berdasarkan UU No. 23/2012 tentang Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat. Dari namanya sudah bisa ditebak bahwa daerah ini hasil pemekaran Kabupaten Manokwari, ibu kota Papua Barat, Usulan pemekaran Mansel mengemuka sejak 2007 dan mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Papua Barat serta Kementerian Dalam Negeri. Enam distrik, sebutan kecamatan di Tanah Papua, yang awalnya berstatus wilayah Manokwari pun menjadi embrio Mansel. Distrik-distrik itu adalah Ransiki, Oransbari, Neney, Dataran Isim, Momi Waren, dan Tahota. Pusat pemerintahan berada di Ransiki

Kabupaten Manokwari Selatan merupakan Kabupaten Otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2012, dalam bingkai kebijakan otonomi khusus Papua Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Manokwari. Sebagai wilayah yang memiliki kewenangan otonomi khusus maka Kabupaten Manokwari Selatan lebih leluasa dalam merancang dan mengembangkan inisiatif serta inovasi-inovasi kreatif dalam pembangunan daerahnya sesuai kearifan dan kekhasan lokal. Mengingat otonomi khusus yang diberikan, semestinya dan bahkan harus dapat dimaknai secara konkret untuk dapat mewujudkan harapan serta berbagai hak dan aspirasi masyarakat serta simpul yang kuat agar tetap menjadi bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meskipun demikian, segala peraturan perundang-undangan harus tetap menjadi pijakan hierarki utama dari kebijakan nasional mengingat dalam setiap tahapan pembangunan kedaerahan yang diyakini memberikan sumbangsih bagi keterwujudan capaian pembangunan nasional.

Sejarah pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan tidak terlepas dari historis Kabupaten Manokwari sebagai daerah induk pemekarannya. Secara etimologi, kata “Manokwari” berasal dari Bahasa Biak Numfor yang berarti “Kampung Tua”. Penamaan tersebut dikarenakan wilayah Manokwari selain dikenal sebagai kota bersejarah di Provinsi Papua, juga disebabkan pada tanggal 5 Februari 1855 diberitakan pertama kali di wilayah tersebut oleh dua orang misionaris berkebangsaan Jerman yakni Carel Willem Ottow dan Johann Gotlob Geislerr. Selain itu, dalam lembar sejarah tercatat bahwa Kabupaten Manokwari merupakan Kota Pemerintahan Tertua di Papua.

Sejarah hari jadi Kabupaten Manokwari tepat pada tanggal 8 November 1898 yang dilatarbelakangi oleh peristiwa dibentuknya pos pemerintahan pertama di Manokwari oleh Pemerintahan Hindia Belanda. Hal tersebut terjadi ketika Residen Ternate Dr. D.W. Horst atas nama Gubernur Jenderal Hindia Belanda melantik Tn. L.A. Van Oosterzee pada hari Selasa tanggal 8 November 1898 sebagai Controleer Afdeling Noord New Guinea (Pengawas Wilayah Irian Jaya Bagian Utara). Hingga selanjutnya melalui Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1995 terbentuklah Kabupaten Manokwari dan kemudian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012 pada 17 November 2012, Kabupaten Manokwari Selatan terbentuk.